Optimalisasi Sinergitas dan Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Bojonegoro dalam Evaluasi Pelaksanaan Tahun 2025 dan Penetapan Program Kerja Tahun 2026
Pada hari Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di Warung Joglo X-23, Jalan Ngampel, Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, telah dilaksanakan Rapat Optimalisasi Sinergitas dan Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Tahun 2025 dan Penetapan Arah Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sistem deteksi dini serta meningkatkan koordinasi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, serta Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/58/KEP/412.013/2025 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/57/KEP/412.013/2025 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.
Adapun tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja dan kendala yang dihadapi selama Tahun 2025, mematangkan rencana kerja, memperkuat fungsi deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, serta menyusun program kerja Tahun 2026 yang lebih tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi serta stakeholder dalam mengidentifikasi potensi risiko dan menyusun strategi mitigasi secara terpadu.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, diketahui bahwa terdapat beberapa dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan kewaspadaan dini, antara lain adanya perubahan struktur dan mekanisme organisasi kewaspadaan dini yang menyesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini, pentingnya penguatan fungsi kewaspadaan dini sebagai garda terdepan dalam menjaring dan mengelola informasi potensi konflik, serta perlunya peningkatan sinergitas lintas sektor dalam menghadapi isu-isu strategis seperti intoleransi, radikalisme, penyebaran hoaks, dan dinamika politik lokal. Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan media sosial juga menjadi faktor penting yang perlu diantisipasi melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi, termasuk dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dari hasil analisis, rapat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi deteksi dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sinergitas antar unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, unsur intelijen, perangkat daerah teknis, serta Community Intel telah berjalan dengan baik, namun masih memerlukan penguatan koordinasi, standarisasi pelaporan, serta optimalisasi pertukaran informasi agar respons terhadap potensi gangguan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain mengoptimalkan fungsi Tim Kewaspadaan Dini sebagai sistem deteksi dini terpadu melalui penguatan koordinasi lintas instansi hingga tingkat desa, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, memperkuat jaringan informasi antar stakeholder melalui pertemuan rutin setiap tiga bulan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna memperkuat jaringan komunikasi dan transformasi informasi antar unsur terkait di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas, koordinasi, dan efektivitas Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Bojonegoro semakin optimal dalam menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, serta mampu mengantisipasi secara dini berbagai potensi gangguan yang dapat mempengaruhi kondisi sosial dan keamanan daerah.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |