Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bojonegoro-Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Menghadiri sebagai peserta Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur di Surabaya – Senin (23/05/2022)
Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing ini dilaksanakan pada hari Kamis - Jumat, tanggal 19 - 20 Mei 2022, bertempat di Harris Hotel & Conventions Bundaran satelit Surabaya jl. Mayjen H.R Muhamad no 24 Surabaya, dengan panitita Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan jumlah sekitar 100 peserta. Pemateri dari Kemenkumham Wilayah Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Frenhoulf Silalahi ( Ketua Panitia ) yang menjelaskan bahwa Tujuan kegiatan ini adalah Sinkronisasi dan Sinergitas Pendataan serta Pelaksanaan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing, Optimalisasi Data Pelaksanaan Pengawasan dan pemantuan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Jatim serta Penguatan Soliditas, Faktualisasi Data dan Pengawasan Orang Asing
Penyampaian materi pertama dalam Rapat Koordinasi ini disampaikan oleh Narasumber Bapak Junaidi ( Kadiv Keimigrasian kanwil Kemenkumham Prov Jatim) :
- tujuan Pengawasan Orang asing dilakukan karena masih Banyaknya pelanggaran yang dilakukan terkait keberadaan Orang asing baik Administrasi maupun Keimigrasian, dan itu sudah menjadi kewenangan dan Tanggung jawab Bersama, sesuai dengan Undang" no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian
- pentingnya Sinergitas bersama dalam pengawasan dan Pemantauan keberadaan Orang Asing, serta pengumpulan data Informasi keberadaan Orang asing secara Berkala.
- tugas TimPora yaitu memberikan saran dan Masukan Kepada Instansi/ Lembaga terkait, serta Membuat peta data keberadaan Orang Asing
Kemudian materi kedua disampaikan oleh AKPB Bambang Agus Sasono ( Kasubdit IV Intelkam Polda Jatim ) :
- tujuan pengawasan Orang Asing guna mengurangi Peran dan Ruang Gerak Orang asing Pelaku Tindak Pidana atau orang asing yang akan melakukan pelanggaran keimigrasian
- bentuk ancaman keberadaan Orang asing yaitu Terorisme, Narkotika, perdagangan Manusia dan Pencucian Uang.
- pelanggaran yang sering dilakukan Orang Asing yaitu terkait Penyalahgunaan Visa, Pelanggaran LaluLintas, perlakukan Pernikahan tidak Sah, tindak Asusila dan pemalsuan Data serta Identitas Diri.
- modus masuknya Orang asing secara Ilagal melalui Pelabuhan Laut yang tidak Resmi,( Pelabuhan Rakyat) Pencari Suaka dan Mengungsi. Dan juga mengunakan dokumen keimigrasian Palsu.
- langkah pemerintah kedepan pemerintah akan membangun/ Membentuk Institusi secara Khusus yang menangani/Mengawasi Warga Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.
Hari kedua kegiatan, acara dimulai dengan pemaparan Narasumber Umar Hasan dari Disperinaker Provinsi Jatim, beliau memaparkan beberapa poin sbb :
- penggunaan Tenaga Kerja ada 2 Aspek yaitu Aspek Manfaat dan Aspek Keamanan. dengan masa Kerja 2 tahun dan bisa di perpanjang
- Disnaker Mempunyai Peran Pengawasan serta Perijinan tenaga Kerja Asing di Wilayah. Dan terkait Penerimaan Retribisi Tenaga Kerja Asing mencapai 5 M dari Target 8 M
- pemberi Tenaga Kerja Asing wajib memberikan pelaporan secara Berkala kepada menteri maupun Lembaga yang sudah di tunjuk
serta Pengawasan akan dilakukan secara berkala oleh Tim yang sudah di bentuk di masing" Wilayah. Kemudian Materi berikutnya disampaikan oleh Yunita Elisabeth ( DP3AK Prov Jatim) . Beliau menjelaskan tentang mekanisme terkait Pendaftaran kependudukan, Pembuatan dan bentuk NIK yang membedakan antara WNA dan WNI serta mekanisme pembuatan Kartu Keluarga, ( Pelayanan Adminduk ) di kantor DP3AK Prov Jatim.
Acara Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik ini diakhiri dengan kegiatan Sholat Jumat Berjamaah.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |