Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro – Komisi A DPRD Jawa TImur melakukan kunjungan ke Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro pada hari Kamis, 8 April 2021, dalam rangka mencari masukan terkait penyusunan dan pembahasan Raperda Pemberdayaan Ormas. Kunjungan kali ini disambut oleh para pejabat dan staf Bakebangpol Bojonegoro, sejumlah Ormas di Bojonegoro.
 Pembahasan kali ini, anggota komisi A, Muzammil Syafi'i, menanyakan terkait pembinaan dan penertiban ormas yang ada di Bojonegoro. "Saat ini kami sedang membahas Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, maka kita melakukan kunjungan ke  berbagai daerah, salah satunya Bojonegoro, untuk meminta masukan-masukan terkait dengan cara pembinaan Ormas yang ada di tiap  daerah, dimana faktor kearifan lokal mungkin ikut berperan sekaligus bisa kita akomodasi di dalam peraturan daerah ini," ujar beliau. 
Beliau juga menjelaskan bahwa, komisi A ingin melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan Ormas yang ada di Jawa Timur, ditambah lagi keinginan untuk pengadaan aplikasi online untuk pendaftaran Ormas, Hal ini juga salah satu bentuk upaya pemantauan pelaksanaan program yang mereka lakukan.  Beliau menambahkan, Komisi A juga perlu mendapat masukan bagaimana pemerintah ini melakukan pembinaan pembinaan kepada ormas yang ada, karena Komisi A akan menyiapkan anggaran yang ditujukan untuk pembinaan Ormas.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Bapak Mahmudi menjelaskan bahwa saat ini memang banyak Ormas yang tidak aktif. Untuk itu Bakesbangpol Bojonegoro  terus melakukan upaya verifikasi dan pembinaan agar sesuai dengan tujuan mereka mendirikan Ormas. Beliau juga menjelaskan mengenai besaran dana hibah untuk tiap Ormas, yang menurut Beliau disesuaikan dengan besaran yang diajukan oleh Ormas tersebut sesuai dengan proposal pengajuan mereka. “Saat ini kami mempunyai tim verifikator yang bertugas untuk melakukan cross-check mengenai proposal pengajuan mereka, kemudian setelah itu baru kami bisa menentukan mengenai bantuan dana yang diajukan oleh Ormas tersebut” ujarnya.
Setelah penjelasan dari Bapak Mahmudi, giliran perwakilan dari ADEMOS, Sdr. Ahmad S yang menyampaikan pendapatnya. Dalam penjelasnnya,  beliau menjelaskan bahwa sebagai awal dari Pemberdayaan Ormas, diperlukan terlebih dahulu pemberdayaan dari sisi yang paling bawah, yaitu masyarakat. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan masyarakat, diperlukan adanya upaya kerjasama antara pihak pemerintah dengan pihak ketiga lainnya, barangkali dapat menyediakan pelatihan ataupun kursus kepemimpinan, guna upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Mengenai pembentukan Raperda Pemberdayaan Ormas sendiri, menurut hemat saya, pihak penyusun kebijakan perlu juga mempertimbangkan dari sisi Ormas itu sendiri, tidak hanya dari sisi Pemerintah. Terkadang beberapa Ormas merasa bahwa adanya pembatasan atas pendapat yang mereka sampaikan, sehingga diperlukan sinergitas dari dua sisi agar sama sama membantu dan mendukung pembentukan Raperda Pemberdayaan Ormas ini “ ujarnya.
 
Kunjungan ini berakhir pada pukul 13.30, diakhiri dengan kegiatan foto bersama anggota Komisi A DPRD Jatim yang berkunjung serta pejabat dan staf Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro.

By Admin
Dibuat tanggal 13-04-2021
482 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %