Jatim Terbitkan Aturan Bersama, Batasi Penjualan dan Penggunaan Vape
Gubernur Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang pembatasan dan pengawasan produksi, distribusi, jual beli, promosi, iklan, serta penggunaan vape/rokok elektronik di wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan narkotika yang kian adaptif, salah satunya lewat modus vape, liquid, dan cartridge sebagai media konsumsi maupun distribusi zat terlarang.