Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Keuangan kepada 11 Partai Politik

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Pemberian bantuan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun tujuan dari kegiatan ini, di antaranya:

  • Menegaskan legalitas dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan yang telah memenuhi tahap verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Meminimalisasi terjadinya penyimpangan dengan memberikan edukasi tentang tata cara pemeriksaan melalui penyampaian secara terbuka kepada publik.

  • Memperkuat fungsi pendidikan politik sebagai tujuan utama penggunaan bantuan keuangan partai politik dengan memprioritaskan kegiatan pendidikan politik yang mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana bantuan tersebut. Ia juga berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat di Bojonegoro.

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat membantu partai politik dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2026
38 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %